PNS OI Wajib Ikut Kultum

Jumat, 13 Agustus 2010

Indralaya, KabarLinggau.Com - Selama bulan Ramadan ini, pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja sukarela (TKS) di jajaran Pemkab Ogan Ilir (OI) wajib mengikuti kuliah tujuh menit (Kultum) di Masjid Kompleks Pemkab OI.

“Kultum ini bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pegawai,” kata Asisten II Pemkab OI, HA Nahrowi, Jumat (13/8).

Dia mengatakan, kultum dilaksanakan selama empat hari kerja setelah salat dzuhur selama puasa ramadhan. Kegiatan ini, kata HA Nahrowi, adalah program tetap Pemkab OI setiap bulan ramadhan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama OI, para ulama dan pondok pesantren di daerah ini.

“Soal pembiayaan kita ambil dari dana kas masjid, bukan dari APBD,” tegas HA Nahrowi seraya menambahkan, banyak manfaat bagi pegawai dengan mengikuti kultum selama puasa ramadhan, karena siar agama tidak semuanya sudah diketahui oleh para PNS.

“Kita berusaha memberikan program peningkatan keimanan dan ketaqwaan bagi pegawai,” katanya. (Srip)

Berita Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kabar Video