Calon yang mengikuti profile asessment seluruhnya sebanyak 12 orang yang telah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya (tahap seleksi makalah), dari ke-12 orang tersebut 5 orang calon diantaranya tidak lolos untuk mengikuti seleksi tahap akhir, sedangkan 7 calon lainnya dinyatakan lolos seleksi profile asessment. Ketujuh orang calon pimpinan tersebut adalah:
1. Bambang Widjojanto, S.H., M.H. (251/KPK/2010) - Advokad.
2. Irjen Pol (Purn) Drs. Chaerul Rasjid, S.H., M.H. (93/KPK/2010) - Purnawirawan POLRI.
3. DR. Fachmi, S.H., M.H. (210/KPK/2010) - Jaksa.
4. I Wayan Sudirta, S.H. (233/KPK/2010) - DPD.
5. Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, S.H. (220/KPK/2010) - Mantan Wantimpres.
6. Meli Darsa (190/KPK/2010) - Advokad.
7. Muhammad Busjro Muqoddas, S.H., M.Hum. (228/KPK/2010) - Ketua Komisi Yudisial.
Ketujuh calon yang lolos dinilai memenuhi sejumlah kriteria tes profile asessment yang telah dilewatkan, yaitu antara lain konsistensi berpikir, kemampuan, kematangan emosional, integritas, transparansi, ketegasan mengambil keputusan, dan kerja sama tim.
Ketujuh calon yang dinyatakan lolos tersebut, berikutnya diwajibkan untuk mengikuti tahap wawancara yang direncakan akan diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2010 yang hasilnya akan diumumkan pada hari berikutnya (tnggal 20 Agustus) dan selanjutnya nama yang lolos akan disampaikan kepada Presiden.
Patrialis Akbar mengatakan bahwa dalam rentan waktu hari ini sampai dengan tahap wawancara dilaksanakan, panitia seleksi akan melakukan tinjauan rekam jejak atau track record ketujuh calon tersebut. Untuk melakukan track record Pansel akan mendapat bantuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) dalam melakukan tinjauan rekam jejak. Diharapkan hasil tinjauan rekam jejak dapat diselesaikan paling lambat 16 Agustus 2010.
Selain mendapat bantuan dari lembaga-lembaga tersebut, Panitia seleksi juga akan mengirimkan surat terkait hasil tinjauan rekam jejak calon pimpinan KPK kepada sejumlah lembaga terkait, yaitu Mahkamah Konstitusi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Kejaksaan, Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, serta instansi terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar