Hal ini disampaikan Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar seusai menyerahkan dua nama tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
"Secara keseluruhan, alhamdulillah, Pansel KPK telah menetapkan dua orang calon pengganti pimpinan KPK yang kita ajukan, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto," kata Patrialis kepada para wartawan.
Wakil Ketua Pansel KPK MH Ritonga mengatakan, kedua calon tersebut dipilih atas keberaniannya dalam memberantas korupsi, kejujuran, ketegasan, serta memiliki kemampuan dan kompetensi. Kedua orang itu dipercaya mampu membawa institusi KPK menjadi lembaga yang terpercaya dan independen.(KomP)
__
Semoga saja kedua orang ini bisa meuwujudkan Indonesia bebas Korupsi atau minimal mampu dan berani untuk melawan kekuatan-kekuatan dari para Koruptor yang menghancurkan bangsa ini.
Berita Terkait:
Nasional
- Dua Nama Calon ketua KPK di serahkan ke Presiden
- Indonesia Bentuk Tim hadapi Malaysia
- Malaysia Harus Minta Maaf !!!
- Dua Perampok Bank CIMB Niaga Dibekuk
- Obral remisi Koruptor, mengoyak rasa keadilan rakyat !
- 345 WNI terancam hukuman mati di Malaysia
- Syaukani Hasan Rais : Dari Bugar Hingga Ambruk
- Besan Presiden, Aulia Pohan Bebas
- Arty Ardhila: Paskibraka Nasional 2010 Pembawa Baki
- Upacara HUT RI KE-65, Pengibaran Bendera Terbalik
- Anggota Paskibra Alami Pelecehan Seksual
- Bella Novhasta Nesia: saya berharap bisa menjalankan amanah ini dengan baik terutama saat pengibaran bendera pusaka nanti
- Keberadaan Kapolri Misterius
- Mosi Tak Percaya Kapolri - Jagung
- Rekaman Ade - Ary : Polri Lakukan Kebohongan Publik
- 1 Ramadhan 1431 H hari Rabu 11 Agustus 2010 M
- Habib Rizieq : Penangkapan Ustadz Abu Bakar adalah bentuk Terorisasi Islam
- Ustadz Abu Bakar Baa'syir Di tangkap
- 7 Calon Pimpinan KPK Lolos Tahap Profile Asessment
- 1 Oktober , Tarif KA Naik
- 12 Calon Pimpinan KPK lulus seleksi tahap ke dua
- FENOMENAL VIDEO "KEONG RACUN " Sinta dan Jojo :
- Ibu Kota Jakarta, Wajib di Pindahkan
- Dua Janda Pahlawan, Soetarti dan Rusmini Bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar