Salah seorang agen LPG yang masih di temukan menjual Tabung NSI, Rudianto (52), mengatakan, pihaknya hanya menerima dari konsumen. Untuk menolak dan mengembalikan tabung non SNI tersebut adalah hal yang hampir mustahil, karena konsumen juga mendapatkan tabung itu dari pihak SPBE.
"Sebenarnya pemeriksaannya adalah dipertamina, atau di SPBE, kenapa mereka masih mengisi, padahal bukan SNI," katanya.
Agustia Budiman, Kadisperindag Lahat, meminta sejumlah agen elpiji untuk tidak mengedarkan tabung serta regulator non SNI, dan menolak serta mengembalikan jika memang di temukan tabung dan regulator non SNI.
Sedangkan ketua YLKI Lahat, Sanderson, juga meminta agen untuk mentaati peraturan yang telah di tetapkan karena jika masih di temukan agen yang melakukan pelanggaran, maka dapat di lakukan penindakan karena telah melanggar ketentuan dan hukum.
" Ini bisa kita tindak, namum untuk sementara kita beri peringatan terlebih dahulu, dan kita juga meminta kepada pihak pertamina agar lebih memperhatikan keselamatan konsumen," katanya
__
Sum : sripoku.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar