“Kedatangan kami untuk memertanyakan kejelasan tempat kami kuliah, karena selama ini statusnya belum jelas. Dengan adanya kejelasan status, dapat membuat kami tenang dalam menimba ilmu,” kata Risa, salah seorang mahasiswa Akbid Nusantara.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida menanggapi pertanyaan mahasiswa itu mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan status perguruan tinggi tersebut, karena hingga kini pihaknya belum menerima salinan dokumen perizian dan akte pendirian lembaga pendidikan tinggi itu.
Keberadaan perguruan tinggi itu, kata Septiana, belum dapat dikatakan resmi atau pun tidak, meskipun pihak manajemen sebelumnya mengatakan perguruan tinggi yang berpusat di Kota Palembang tersebut resmi dan terdaftar sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
“Tetapi hingga kini kami (Disdik) belum diberi salinannya,” kata Septiana. Staf Disdik menambahkan, untuk kejelasan status, sebaiknya mahasiswanya menanyakan langsung ke Kopertis Wilayah II di Palembang.
Akbid Nusantara Lubuklinggau hingga kini memiliki ratusan mahasiswa, dengan biaya masuk mencapai Rp 30 juta, iuran bulanan Rp 600-an ribu, biaya kuliah per semester Rp 3 juta.(srip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar