14 Tahun penjara bagi juru masak Osama Bin Laden

Kamis, 12 Agustus 2010

KabarLinggau.Com - Ibrahim Ahmed Mahmoud Al-Qosi,  Juru masak pimpinan Al-Qaeda Osama Bin Laden,
akhirnya di vonis 14 tahun penjara, Pria asal Sudan ini di ambil oleh 10 Juri perwira militer di pengadilan Guantanamo, para dewan Juri menilai  Qosi (51 tahun) ini melakukan tindakan terorisme.

Qosi yang telah menghuni penjara Guantanamo selama delapan setengah tahun ini, menjadi tahanan pertama yang di hukum oleh pengadilan militer Guantanamo sejak Barack Obama terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, yang berjanji menutup guantanamo, yang penuh kontroversi itu.


Dewan juri yang beranggota 10 orang tersebut, menghabiskan sedikitnya satu jam untuk mengambil putusan ini, sat ini, mereka menunggu persetujuan para petinggi pentagon untuk menentukan layak atau tidak hukuman ini untuk kemudian di sahkan.

Hakim Nancy Paulus, yang berpangkat LetKol dari angkatan udara, mengatakan bahwa para petinggi Pentagon memiliki waktu 60 hari untuk menentukan.

Paul Reichler, Pengacara sipil untuk Qosi, Mendesak agar juri bisa bersikap lebih lunak, jika melihat kondisi penjara Guantanamo.

"Kami tidak meminta anda untuk mengirimnya pulang lebih sekarang atau menyatakan dirinya tidak bersalah. Dia Mengaku bersalah, Kata Reichler. Guatanamo, katanya " tidak seperti penjara umumnya di Amerika Serikat." Delapan setengah tahun dia berada dalam kondisi tanpa mendengar, atau melihat istrinya, ibunya dan ayahnya.
__
Penjara Guantanamo, sejak di buka tahun 2002, telah menahan 800 orang tanpa Proses Pengadilan ...

Berita Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kabar Video