Ramadhan, Jam Kerja PNS di sesuaikan

Kamis, 12 Agustus 2010

KabarLinggau.Com - Selama bulan Ramadan, jam kerja PNS Pemkot Prabumulih berubah total. PNS wanita cukup beruntung karena mendapat diskon jam kerja, yakni satu jam setengah.
Jadwal kerja baru selama Ramadan berlaku dari Senin-Kamis. Jika pada hari biasa jam masuk kantor pukul 07.30, maka selama puasa dimundurkan 30 menit yakni pukul 08.00.
Kompensasinya pada jam pulang yang juga mundur menjadi 16.30. Namun waktu istirahat ditiadakan. Untuk hari Jumat, para PNS tidak bekerja sampai sore. Jam kantor diberlakukan hingga pukul 11.30 saja.
Khusus PNS perempuan yang memiliki keluarga, Pemkot juga memberi kebijakan lebih. Mereka diperbolehkan pulang satu jam dari waktu yang ditentukan. Artinya para PNS wanita pulang pada pukul 15.30.
“Daripada mereka melanggar aturan lebih baik kita berikan kelonggaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Prabumulih, H Sobban Asmuni, Kamis (12/8).
Kebijakan diberikan karena dipastikan seluruh PNS perempuan akan minggat pulang lebih dahulu dari waktu yang ditentukan.
Mereka yang memiliki keluarga harus memasak dan menyiapkan makanan bagi suami dan anak untuk berbuka puasa.
Kebijakan itu disambut gembira para PNS perempuan. Mereka mengaku kesulitan bila waktu pulang ditetapkan pukul 16.30.
“Satu sisi kita berdosa tidak menyiapkan menu berbuka, sisi lain kita punya kewajiban,” kata seorang pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan (Srip)

Berita Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kabar Video