Nasir Djamil, anggota komisi III DPR, kamis (12/8) mengatakan ." Kalau Kapolri tidak berhasil menunjukkan bukti di pengadilan seperti pernah juga di sampaikan pada raker komisi III, itu kecelakaan besar di tubuh kepolisian. Polri telah melakukan kebohongan publik, jika benar bukti itu memang tidak ada,"
Tak hanya publik, DPR juga merasa di bohongi jika bukti itu tidak ada." Karena Komisi III kan atas nama DPR. Kami sangat menyayangkan itu," Ujarnya.
Keteledoran ini, bisa saja karena informasi yang di terima Kapolri dari bawahannya. Namun, jika tidak di tindak lanjuti serius, persoalan ini sudah melunturkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan kredibilitas Polri.
Komisi III akan mencecar kebenaran pernyataan Kapolri dalam rapat kerja yang akan dilakukan pascareses. "Mungkin Kapolri mendapat info dari bawahan. Siapa? Kalau tidak valid harus ada sanksi. Selain, Kapolri juga harus bertanggung jawab mengapa tidak melakukan cek dan ricek," kata Nasir.
Kejadian seperti ini, dinilainya, sudah kerap dilakukan Polri. Sejumlah kasus membuktikan bahwa Polri terkesan hanya mengejar "target" orang tanpa didasarkan alat bukti.
"Sepertinya memang hanya mengejar target, siapa yang mau dijerat. Bukti dicari belakangan. Tapi untuk kasus ini serius, karena menyangkut institusi KPK. Dengan kejadian ini, bagaimana bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ujar Nasir.
__
Sungguh sebuah ironi ....!!??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar