PNS Mura Tidak Dapat THR

Kamis, 19 Agustus 2010

KabarLinggau.Com - Lebaran Idul Fitri 1431 H tahun ini, Kemungkinan Besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Musirawas tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Alasannya, karena anggaran untuk THR itu memang tidak ada dalam APBD Musirawas.
“Anggarannya tidak ada, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan dana untuk THR. Sebenarnya ini bukan pertama kali PNS tak diberi THR, tahun lalu juga tidak diberikan, karena
anggarannya tidak ada,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Musirawas, Gotri Suyanto, Kamis (19/8).

Disebutkan, jika di masing-masing satuan kerja perangkat dinas (SKPD) ada pemberian THR, maka itu merupakan kebijakan SKPD bersangkutan. Namun, dana yang dikeluarkan untuk pemberian THR di lingkungan SKPD masing-masing bukan dana anggaran pemerintah.

Hal senada dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Musirawas, Sulaiman Kohar. Menurutnya, pemerintah tidak berani memberikan THR kepada PNS, karena jika diberikan akan menyalahi ketentuan dan aturan.

“Kalau dana anggarannya tidak ada, tentu tidak bisa diberikan. Kalau kita paksakan pengeluaran dana untuk pemberian THR akan menyalahi peraturan,” tandasnya. katanya (SriP)
__
Walaupun tidak mendapatkan THR.. Semoga Etos kerjanya tetap baik dan konsisten.

Berita Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kabar Video